JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawasan Keuangan
dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana mengatakan, p dana desa yang
semakin besar perlu dikelola dengan baik dan akuntabel.
Ia mengingatkan agar besaran dana desa tersebut tidak menjadi "bencana" bagi pemerintah-pemerintah desa.
"Pemberian
dana ke desa yang begitu besar menutut tanggungjawab yang besar pula.
Besarnya dana jangan sampai jadi bencana bagi aparatur desa. Pemerintah
Desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan
keuangan desa," ungkap Ardan dalam sambutannya di kantor Kementerian
Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Pada 2015 ini
pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 27,7 triliun untuk 74.00
desa di Indonesia. Dana desa tersebut, menurut Ardan, bahkan akan terus
bertambah lebih dari Rp 1 miliar per desa.
Pendapatan dana desa
juga masih disertai alokasi dana desa, dana bagi hasil, pajak retribusi
daerah dan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi atau Kabupaten
Kota.
Untuk dapat menerapkan prinsip akuntabilitas dalam
pengelolaan dana desa, lanjut Ardan, diperlukan sumber daya dan sarana
pendukung. Misalnya, sumber daya manusia yang kompeten serta dukungan
Teknologi Informasi yang memadai.
BPKP juga meluncurkan sistem
aplikasi tata kelola keuangan desa yang dibuat untuk mengawal
akuntabilitas pengelolaan keuangan desa serta monitoring dan evaluasi
pengelolaan keuangan desa.
Namun, Ardan menambahkan, untuk
menjalankan sistem tersebut tetap diperlukan pemahaman aparatur
pemerintah desa untuk dapat melaksanakan tata kelola keuangan yang baik.
"Aparatur pemerintah dan badan kepengurusan desa harus memiliki
pemahaman serta kemampuan untuk melaksanaan pengelolaan keuangan desa,"
kata dia.
Oleh karena itu, hari ini BPKP membuat nota
kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri untuk bersama-sama menyusun
petunjuk teknis dalam mengimplementasikan aplikasi pengelolaan keuangan
desa dan monitoring pelaksanaan pengelolaan keuangan desa.
"Diharapkan
ini menjadi langkah awal untuk kerjasama dan terwujudnya pemerintah
desa yang bersih. Koordinasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan
dan lebih terintegrasi," tutur Ardan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar